Eggi Sudjana penasihat hukum bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana
berang disebut mengarahkan saksi terkait diubahnya keterangan pada
berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembelian Toyota Alphard untuk
Sutan.
"Saya tidak pernah ketemu Ganie (Ganie H Notowijoyo,
Direktur Marketing Teras Teknik) dalam urusan ini," kata Eggi dalam
persidangan lanjutan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta,
Senin (11/5/2015).
Protes Eggi bermula saat Direktur PT Dara
Trasindo Eltra (DTE) Yan Achmad Suep menyebut pembayaran pembelian
Alphard digantikan duit USD 90 ribu. Duit diberikan dua bulan setelah
pelunasan Alphard yang dibayarkan Yan Achmad Suep pada Oktober 2011 ke
showroom PT Duta Motor.
Yan mengaku diminta Ganie membuat surat
pernyataan bahwa duit pembayaran Alphard diganti Sutan sebesar USD 90
ribu. Padahal keterangan ini tidak disampaikan saat Yan Suep diperiksa
penyidik KPK.
Nah permintaan dibuatkannya surat pernyataan
menurut Yan Suep diperintahkan Ganie. Ganie memang ikut dalam pertemuan
di Pondok Indah Mall pada Oktober 2011 saat disepakati pembelian Alphard
baru.
"Siapa suruh?" tanya Hakim Anggota Anwar kepada Ganie.
"Pak Eggi," jawab Ganie. Menurut Ganie surat pernyataan dibuat untuk
meluruskan kronologi pembelian Alphard.
"Biar jelas, biar dia (paparkan) kronologis," sambung Ganie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar